Sabtu, 10 Januari 2015

KEBUDAYAAN BANJAR

PERKAWINAN


Perkawinan dikalangan masyarakat Banjar dianggap suci, yang dijalani semua orang. Dalam masyarakat Banjar dinamakan mengawinkan (bakakawinan) ialah pesta (aruh) pada mana waktu kedua mempelai disangdingkan dan kegiatan-kegiatan sesudahnya, sedangkan sebelumnya merupakan persiapan belaka bagi peristiwa agung tersebut.

Inisiatif untuk mengadakan hubungan perkawinan biasanya berasal dari pihak jejaka, namun adapula dari pihak gadis meskipun sangat jarang terjadi. Sebelum melakukan lamaran secara resmi biasanya pihak jejaka mengirim utusan yang dapat dipercaya untuk mengetahui keadaan si gadis (apakah ia cakap dan pandai membawa diri, apakah ia sudah bertunangan) dan mengenai keluarganya (apakah ia dari keluarga baik-baik dan sebagainya) kegiatan ini dibanjar disebut dengan basasuluh.

Kemudian kerabat jejaka datang secara resmi menyatakan lamaran kepada keluarga si gadis. Di Martapura dikenal dengan istilah badatang, sedangkan di Birayang disebut bapaparaan.

Setelah pinangan diterima secara resmi, pembiraan berlanjut pada besarnya maskawin (jujuran) yang diserahkan oleh pihak jejaka kepada pihak gadis. Apabila telah ada kesepakatan dengan mas kawin ini, maka kan dilanjutkan dengan langkah-langkah kedepannya.

Pelaksanaan akad nikah di dalam masyarakat Banjar berdasarkan syariat Islam sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut calon mempelai. Dimana akad nikah secara tegas membatasi status perkawinan seseorang. Sesudah akad nikah, maka antara kedua orang yang bersangkutan menjadi sah sebagai suami dan istri.

Dari seluruh proses perkawinan (bakakawinan) merupakan acara yang penting karena dalam acara seperti ini warga kerabat jauh maupun dekat diberi tahu dan diharapkan berkumpul beberapa hari pada acara perkawinan (mangumpulkan kulawarga / mengumpulkan anggota keluarga besar). Pada acara aruh (pesta) mempelai disandingkan dipelaminan dan diiringi dengan kegiatan lainnya (setelahpesta selesai, maka kedua pengantin akan memetap di rumah orang tua istrinya selama 3 hari 3 malam. Selama itu mereka menerima kunjungan dari kerabat dan tetangga si istri).

Perkawinan janda atau duda, untuk perkawinan janda biasanya acara bakakawinan di adakan secara sederhana meskipun juga dengan pelaminan, kebanyakan prosesi akad nikah dilaksanakan pada malam hari, yang dihari oleh undangan dan lebih banyak daripada akad nikah yang masih gadis, dan mempelai pria langsung menginap di rumah tersebut. Paginya langsung dilakukan kunjungan kerumah mertua si istri (bailangan).

Sedangkan perkawinan seorang duda (atau beristri) tidaklah berpengaruh pada upacara perkawinannya, apabila duda mengawini seorang gadis maka harus menjalani upacara selayaknya seorang gadis dikawinkan.

Pria yang beristri lebih dari seorang (poligami) tergolong sedikit. Kasus terjadi perkawinan dengan istri ke-2, ke-3, atau ke-4 diantara 16.303 kasus perkawinan yang tercatat dikantor Agama di Kecamatan di seluruh Kalimantan Selatan pada tahun 1980. 

Rumah tangga berpoligami juga terdapat di Kecamatan Beruntung Baru, yang dimana istri ke-2 dan seterusnya dinikahi secara siri dan dalam wilayah tersebut ada 3 sampait 4 rumah tngga yang berasas poligami.

Tempat Tinggal Setelah Menikah

Setelah rangkaian upacara bakakawinan selesai, kedua pengantin baru bertempat tinggal secara uxorilokal (matrilokal) setidaknya selama mereka belum mempunyai rumah sendiri. Mereka yang menetap secara virilokal sering dianggap sebagai penyimpangan atau karena suatu keadaan tertentu.

Di Beruntung Baru di temukan kasus yang mana kedua pengantin menetap secara uxorilokal dan ada pula secara virilokal. Yang menetap uxorilokal karena si istri anak tunggal atau anak bungsu sehingga orang tuanya tidak mengizinkan tinggal dirumah mertua anaknya.

Sedangkan yang menetap- secara virilokal karena si suami mempunyai mata pencaharian pokok di sekitar tempat tinggal orang tuanya, atau si istri adalah anak tiri dalam keluarganya, ikut mamarina ( saudara ayah atau ibunya) maka hal ini dianggap sudah sewajarnya.

Meskipun demikian keadaanya secara umum dinyatakan bahwa si istri harus meiringkan laki (ikut suami) dengan kata lain masalah tempat tinggal tergantung keputusan suami.

Kedua suami istri yang menetap dirumah orang tuanya (virilokal maupun matrilokal) menjadi tanggungan orang tuanya , namun tidak semua hal yang ditanggung karena mereka sudah merupakan keluarga batih yang berdiri sendiri. Seringnya dalam satu rumah (keperluan pokok) tidak dipisahkan antara keluarga batih senior dengan batih junior (basamaan).

Setelah berjalannya waktu keluarga batih junior ingin berdiri sendiri (neolokal). Dalam hal ini mungkin karena dirasakan penghasilan mereka sudah memadai, sering pula dinyatakan ingin hidup sendiri (balain) . Maka orang tua biasanya akan memberi bantuan tambahan berupa lat-alat memasak dan lain sebagainya.
 

Minggu, 04 Januari 2015

FILSAFAT ILMU PENGETAHUAN "MISTIK"

JANGJAWOKAN

ONTOLOGI

Jangjawokan adalah bahasa Sunda, disebut juga Jampi Aji-aji dalam bahasa Jawa. Jangjawokan adalah semacam upacara yang bacaannya campuran anatara bahasa Arab, Sunda, dan Jawa. Isi kalimatnya mirip mantra, ia biasanya isusun dalam bentuk syair.

Jangjawokan merupakan ucapan atau kalimat yang bila diucapkan diyakini memiliki kekuatan magis tertentu. Asal usul jangjawokan tidak jelas darimana dan siapa yang mula-mula mengajarkannya. Yang unik setiap daerah di Indonesia (mungkin juga di tempat lain) terdapat jangjawokan dengan istilah bermacam-macam dan isi kalimat mantranya yang berbeda-beda pula menurut daerah masing-masing.

Di daerah Sunda jangjawokan kelihatanya berupa doa untuk keperluan tertentu, seperti agar lulus ujian, agar dagangannya laris, agar dicintai seseorang (sama halnya dengan pelet), agar jadi pemberani, agar musuh takut, dan lain-lain.

EPISTEMOLOGI

Bacaan jangjawokan biasanya diajarkan oleh guru dari mulut ketelinga (secara lisan) dengan situasi tidak formal. Lafal-lafal bacaannya dihapalkan dengan meniru ucapan dari guru, biasanya orang datang kepada guru tatkala memerlukannya saja. Misalnya, seseorang mendapat tantangan (fisik) maka ia akan datang kepada guru minta diajarkan bacaan agar penantang itu takut.

Agar bacaan dari guru berkhasiatampuh( Sunda : matih) diperlukan terpenuhinya syarat-syarat tertentu, seperti puasa wedal (puasa hari kelahiran), puasa 3 hari berturut-turut, puasa mutih, kadang-kadang dengan tapa, dan lain-lain sesuai dengan petunjuk dari guru. Bagi mereka yang telah dibekali dengan bacaan jangjawokan ada pantangan yang tidak boleh dilanggar, seperti tidak boleh melewati kali, tidak boleh menyembelih hewan, tidak boleh makan kelapa muda, tidak boleh makan sate yang dipanggang dan lain-lain sesuai petunjuk guru.

Berikut adalah petunjuk tentang mempelajari ilmu ini dan cara menggunakannya, di ambil dari makalah Muchtaram
  1. Sebelum menjalankan atau mengamalkan ilmu ini sebaiknya kita memilih lebih dahulu jampi atau doa atau ucapan yang paling tepat sesuai dengan tujuan kita dan sesuai dengan kemampuan kita melaksanakannya, terutama yang menyangkut persyaratan.
  2. Mandi keramas, agar bersih dari hadas besar dan hadas kecil.
  3. Niat harus bulat, konsentrasi, juika jampinya asihan maka harus membayangkan wajah orang yang di inginkan seoalah ada di hadapan kita.
  4. Menjalankan puasa harus dengan petunjuk guru
  5. Jika sudah puasa dan bacaan sudah hapal, dianjurkan mengadakan selamatan yaitu menyediakan makanan sesuai petunjuk guru, biasanya nasi gurih dengan ayam putih, ikan dengan warna tertentu atau telur dengan jumlah tertentu semuanya sesuai petunjuk guru
  6. Jika dalam pelaksanaan persyaratan itu mendapat godaan sehingga batal, maka harus sabar dan mencoba lagi.
AKSIOLOGI

Kelihatanya jangjawokan digunakan untuk hal-hal yang baik, namun agak sulit menempatkan jangjawokan apakah termasuk  ilmu putih atau ilmu hitam.

Menurut Kadim ( sumber Muhtaram) ilmu jangjawokan dapat digunakan untuk berbagai hal kebutuhan tergantung pada jenis bacaannya antara lain:
  • Agar dikasihi orang, pembesar
  • Agar dicintai orang (seperti pelet)
  • Untuk menyembuhkan penyakit
  • Agar disegani atau ditakuti dan lain-lain.
Selanjutnya Kadim menyatakan bahwa ilmu ini tidak akan berkhasiat bila digunakan untuk tujuan yang tidak baik atau diperjual belikan secara materi. Menurut nenek Nacih begitu juga katanya bila dimintai pertolongan haruslah diberikan dengan ikhlas tanpa mengharap imbalan apa-apa seandainya doanya dikabulkan.