Minggu, 17 Januari 2016

SIHIR

ONTOLOGI

Secara etimilogi kata sihir dari bahasa Arab bentuk mashdar kata kerja sahara-yasharu yang memiliki arti sesuatu yang sumbernya lembut atau halus ( Louis Ma'luf fi al- lughah wa al-alam, 1975:323).Selain makna bahasa diatas, kata sihir secara bahasa juga berarti al-sharfu (membelokkan) maksdunya membelokkan sesuatu dari kenyataan yang sebenarnya ke sesuatu yang bukan sebenarnya (Ibnu Mandzur jamaluddin al-Anshari, lisan al-Arab, juz 6 tt :12). Arti lain sihir ialah istikhdam al-arwah, menggunakan roh ( Elias, Modern Dictionary english arabic,1968 :432 ).

Berdasarakan arti kata tersebut dapat dikatakan bahwa sihir merupakan upaya yang dilakukan manusia sebagai suatu tipu daya yang dalam mewujudkannya meminta bantuan sesuatu yang halus (setan) untuk membelokan sesuatu yang sebenarnya kesesuatu yang bukan sebenarnya. Menurut Samudi Abdullah ( tkhyul dan magic dalam pandangan Islam, 1997:41) yang dimaksud sihir ialah tenung atau santet. Muhammad bin Abdul Wahab (al-Tauhid alladzi huwa Haqqullah ala al-Abid, 1969:48) mendefinisikan sihir sebagai azimat-azimat, mantra-mantra atau perbuatan tertentu dengan bantuan setan yang mempengaruhi hati dan badan, sehingga menyebabkan sakit, mati, atau terpisahnya seseorang dari keluarganya

Rabu, 11 Februari 2015

DEMOKRASI

Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri atas dua kata yaitu Demos yang berarti rakyat dan Cratein yang berarti pemerintah.  Maka jika dilihat dari arti kata istilah demokrasi adalah mengandung arti pemerintah rakyat. Yang kemudian dikenal dengan pengertian dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat ( Goverment from the people, by the people and for the people ).

Negara-negara yang ada didunia kini mendasarkan diri atas paham dan asas demokrasi, meskipun paham dan asas yang dianutnya tersebut di dalam pelaksanaanya tidak sama atau berbeda sehingga kita mengenal adanya berbagai sebutan yang berkaitan dengan paham demokrasi seperti : social democracy, liberal democracy, people democracy, guided democracy, dan sebagainya.

Sedang untuk pelaksanaanya yang tidak sama antar negara yang satu dengan yang lainnya dapat dilihat dalam berbagai konstitusi negara. Dimana dikenal adanya berbagai macam bentuk dan sistem ketatanegaraan seperti : negara kesatuan dan negara federal, negara republik dan negara kerajaan dengan sistem yang dianutnya seperti sistem pemerintahan parlementer, presidensil dan lain-lain.

Demokrasi bukan hanya merupakan suatu sistem, ini artinya pemerintah suatu negara merupakan suatu gaya hidup sekaligus tatanan kehidupan sosial yang dinamis. Demokrasi pada dasarnya merupakan pancaran dan perwujudan nilai-nilai yang bersumber dari budaya dan peradaban suatu negara. Demokrasi tidak menutup kemungkinan mengadopsi model bangsa-bangsa lain dan mengikuti pula perkembangan lingkungan strategis. Dan yang tak kalah pentingnya adalah bahwa konsep dan implementasi demokrasi bersentuhan dengan terminologis suatu bangsa yang disesuaikan dengan pertumbuhan dan multi asfek yang dibangun data konsesus, tanpa mengenyampingkan pola demokrasi dan prinsip-prinsip yang bersifat universal.
Perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam suatu masyarakat atau negara sering pula diikuti dengan perubahan nilai yang mendasarinya, yang pada gilirannya dijadikan sebagai pendorong bagi perkembangan teori dan praktek demokrasi dalam masyarakat tersebut.

Dewasa ini dan kedepannya demokrasi mempunyai cakupan yang sangat luas dan memiliki keanekaragaman dimensi atau spektrum. Karenanya pelaksanana demokrasi dapat berubah dari waktu kewaktu dan terjadi transformasi nilai dari satu negara ke negara lain. Pada prinsip dasarnya adalah : suatu sistem pemerintahan yang mengakui dan memberi tempat akan hak-hak rakyat untuk menetapkan atau sekurang-kurangnya mempengaruhi keputusan-keputusan politik, baik secara langsung ataupun tidak langgsung.

Demokrasi merupakan ajaran, nilai, nurani bagi kehidupan rakyat untuk tujuan-tujuan dan target-target mulia. Setiap individu, komunitas (kolektif), dan pemerintah mempunyai kewajiban dan keterpanggilan dalam aksi yang penuh kepatuhan untuk mengembalikan anugerah demokrasi kepada pemilik absolut yakni rakyat.

Kamis, 05 Februari 2015

KEBUDAYAAN BANJAR II

UPACARA MANDI KEHAMILAN

1.Usaha Mendapatkan Keselamatan


Dalam masyarakat Banjar yang masih terikat akan tradisi lama, apabila seorang wanita yang sedang hamil untuk pertama kalinya, ketika usia kehamilan mencapai usia tertentu seperti 3 bulan, 7 bulan, 9 bulan maka akan diselenggarakan suatu upacara dengan maksud untuk mendapat keselamatan. Karena menurut kepercayaan sebagian masyarakat Banjar, bahwa wanita yang sedang hamil tersebut suka di ganggu makhluk-makhluk halus yang jahat.

Wanita yang hamil pertama kali harus di upacara mandi, keharusan melakukan upacara mandi hamil ini konon hanyalah berlaku bagi wanita yang turun menurun melakukan upacara ini. Jika tidak konon wanita itu dapat dipingit sehingga umpamanya si bayi lahir dan akan sangat menderita karenanya.

Bagi masyarakat Banjar Hulu Sungai khususnya menganggap bahwa ngka ganjil seperti 3,7, dan 9 bulan bagi yang hamil merupakan saat-saat yang di anggap sakral. Menurut kepercayaan Banjar, roh-roh halus selalu berusaha menganggu si ibu dan janin, karena menurut mereka bahwa wanita hamil 3 bulan itu beraroma wangi.

Pada masyarakat Banjar Batang Banyu telah diketahui ada suatu upacara yang disebut batapung tawar tian 3 bulan, menyusul kemudian dilaksanakan upacara mandi tian mandaring ketika kehamilan telah berusia 7 bulan. Tetapi pada masyarakat Banjar Kuala sampai saat ini hanya mengenal dan melakukan upacara mandi tian mandaring atau sering pula disebut mandi bapagar mayang. Dikatakan demikian karena upacara tersebut dikelilingi oleh benang yang direntangkan dari tiang ketiang dari tebu serta tombak jika ada, sehingga menyerupai raung persegi empat pada benang-benang tersebut di sangkutkan mayang-mayang pinang dan kelengkapan lainnya.

Upacara mandi dengan bepagar mayang ini kebasnyakan dilaksankan oleh tutus bangsawan atau tutus candi, tetapi kebanykan masyarakat biasa atau orang tidak mampu tetapi ingin melaksankan upacara ini, maka pelaksanaan cukup sederhana saja tanpa menggunakan  pagar mayang.

Selain upacara yang berupa mandi tersebut adapula beberapa upaya yang diusahakan oleh para orang tua untuk anak atau menantunya yang sedang hamil sebagai wujud sebuah penghargaan dari keluarganya agar ibu yang akan melahirkan kelak selamat dan tidak ada gangguan pada saat persalinan, upaya-upaya tersebut antara lain :
  • Mengingatkan anak menantunya yang sedang hamil untuk menghindari dari hal-hal yang bersifat pantangan(tabu)
  • Memberikan doa untuk dijadikan amalan selama kehamilan
  • Meminta dibacakan doa pada air tawar dari seorang tabib atau orang pintar
2. Beberapa Pantangan Dalam Masa Kehamilan
  • Tidak boleh duduk diambang pintu,dikhawatirkan susah melahirkan
  • Tidak boleh keluar rumah rumah pada waktu magrib, dikhawatirkan akan diganggu makhluk halus
  • Tidak boleh makan pisang dempet,dikhawatirkan anak lahir kembar siam
  • Jangan membelah kayu yang sedang terbakar dikhawatirak anak bisa sumbing
  • Jangan meletakkan sisir diatas kepala, di takutkan akan susah melahirkan
  • Dilarang masuk kehutan, karena wanita hamil menurut kepercayaan mereka baunya harum sehingga makhluk halus ndapat mengganggunya
  • Dilarang menyanyam bakul karena dapat berakibat jari-jari tangannya akan dempet jadi satu
Pantangan-pantangan tersebut di atas bukan hanya pada calon si ibu saja tetapi berlaku juga pada suaminya.

3. Upaya Memelihara Keselamatan dalam Kehamilan
  • Melakukan pemeriksaan kehamilan kepuskesmas
  • Melakukan pijatan atau dengan istilah Banjar "baurut" pada bidan kampung yang ahli dalam bidang pijat(urut)
  • Membatasi diri untuk tidak terlalu minum air es
  • Memperbanyak makan sayur dan buah
Upacara Mandi hamil
1. Nama Upacara
berbagai nama upacara mandi hamil salah satunya batapung tawar (memercikan air tapung tawar) , mandi tian, mandi baya, mandi bapapai dan badudus.
2. Waktu di andakannya Upacara
upacara mandi harus dilaksanakan pada umur kehamilan tujuh bulan atau tidak lama sesudahnya. upacara ini harus dilaksakan pada waktu turun matahari, yang biasa dilakukan sekitar jam 14.00 dan tidak pernah setelah jam16.00.
3. Tempat diadakannya Upacara
upacara ini dilaksanakan didalam pagar mayang yang telah disediakan terlebih dahulu.
4. Orang-orang yang terlibat dalam Upacara 
  • Orang tua dari kedua belah pihak baik ibu kandung maupun mertua
  • Saudara-saudara dan kerabat seperti julak (uwa), acil (bibi), dan lain-lain
  • Di pimpin oleh bidan kampung dan tuan guru yang membacakan doa selamat setelah upacara berakhir.
Selain pihak-pihak diatas masih ada yang terlibat dalam upacara tersebut, yaitu para undangan, wanita-wanita tetangga, umumnya terdiri dari ibu-ibu muda yang sudah kawin, Wanita-wanita tua yang hadir biasanya mereka yang banyak tahu tentang upacara ini atau karena untuk keperluan membantu bidan melaksanakannya. 

5. Persiapan dan Perlengkapan Upacara

Upacara mandi hamil mengharuskan tersedianya 40 jenis penganan atau kue ( wadai ampat puluh). Mungkin sebenarnya berjumlah 41 atau bahkan lebih. Nama kue (wadai) antara lain : wadai apam, cucur, kawari, samban, kokoleh, wajik, nasi ketan, dodol, madu kasirat, pisang mahuli dan lain sebagainya.

Didalam pagar mayang atau ditempat upacara mandi yang akan dilaksanakan, ditelaktak parapen, dan berbagai peralatan mandi. Sebuah tempayan atau bejana plastik berisi air tempat merendam mayang pinang yang terurai, beberapa untaian bunga (kambang barenteng), sebuah tempat air yang lebih kecil berisi banyu baya, yaitu air yang dibacakan doa oleh bidan, bak yang berisi air yasin yang sering dicampuri banyu burdah. Selain itu pengamatan dalam pagar terdapat sebuah gelas berisi air sungai Kitanu untuk keperluan mandi ini terdapat juga kasai (bedak) temugiring dan keramas air asam jawa atau air jeruk nipis. Dahulu tempat duduk wanita hamil itu diletakakn sebuah kuantan ( gerabah) yang diletakkan menelungkup dan diatasnya diletakakn anyaman bamban.

Untuk keperluan mandi ini juga diperlukan piduduk (berisi beras dengan takaran tertentu, gula aren, kelapa tua yang masih utuh). Satu untuk diserahkan kepada bidan yang akan memimpin upacara dan yang membantu proses kelahiran, dan yang lainnya sebagai syarat upacara. Piduduk pertama juga dilengkapi dengan rempah-rempah dapur, sedangkan yang kedua dilengkapi dengan alat-alat keperluan untuk melahirkan.

6. Proses Upacara

wanita hamil yang akan mandi diharuskan memakai pakaian yang indah dan memakai perhiasan, duduk diatas lapik  diruang tengah sambil memangku sebutir kelapa yang bertunas yang diselimuti kain kuning menghadap sesajian wadai 40. Setelah beberapa lama duduk dengan disaksikan oleh para undangan wanita, wanita hamil itu turun kepagar mayang sambil menggendong kelapa bertunas tadi, dan ia akan menyerahkan kelapa yang dipangkunya kepada orang lain, bertukar pakaian dengan kain kuning sebagai basahan untuk mandi lalu duduk di atas anyaman bamban yang dibawahnya terdapat gerabah dan diharuskan gerabah tersebut pecah karena terduduki. Para wanita tua  yang membantu memandikan selalu berjumlah ganjil sekurang-kurangnya 3 orang paling banyak 7 orang.

Selanjutnya para pembantunya itu bergantian memercikan berkas mayang berkas daun balinjung dan berkas daun kaca piring kepadanya dan kadang-kadang juga kepada para undangan disekitar tempat mandi tersebut. Proses selanjutnya menyiramkan berbagai air lainnya yaitu banyu sungai kitanu, banyu baya, yang telah dicampur banyu yasin atau banyu doa dan banyu burdah. Setiap disiram pakai air-air tersebut si wanita hamil diminta untuk meminumnya sedikit. Sebuah mayang pinang yang masih belum terbuka dari seludangnya diletakkan diatas kepala wanita hamil tersebut lalu ditepuk sehingga pecah diharapkan sekali tepuk saja. Mayang dikeluarkan dari seludangnya lalu diletakkan diatas kepala wanita hamil dan disirami dengan air kelapa muda tiga kali berturut-turun dengan posisi mayang yang berbeda-beda. Kali ini airnya juga harus diminum oleh wanita hamil itu.

Kemudian diambil dua tangkai mayang dan diselipkan di sela-sela daun telinga si wanita hamil masing-masing sebuah. Lalu dua orang perempuan tua membantunya meloloskan lawai dari kepala sampai ujung kaki tiga kali berturut-turut. Untuk melepas lawai dari kakinya pada kali yang pertama ia melangkah kedepan, kali yang kedua  melngkah kebelakang dan terakhir kembali melangkah kedepan. 

Sesudah itu badannya dikeringkan dan ia berganti pakaian lalu keluar dari pagar mayang. Di luar telah tersedia sebutir telur ayan yang harus dipijakinya ketika melewatinya. Ketika keluar untuk kembali keruang tengah dalam rumahnya ini pula dibacakan shalawat beramai-rami. Diruang tengah si wanita hamil tersebut kembali duduk diatas lapik (alas) dihadapan para undangan disisiri dan disangguli rambutnya, Pada saat itu juga ditapung tawari, yaitu memercikan minyak likat (kental) baboreh dengan anyaman daun kelapa yang dinamakan tapung tawar.

Setelah itu lalu dibacakan doa selamat oleh seorang hadirin. Sementara itu si wanita menyalami semua wanita yang hadir dan kembali kekamarnya, maka selesailah upacaranya.

7. Makna di Balik Upacara

Dalam upacara mandi ini dilambangkan kelancaran proses kelahiran dengan berbagai cara, yaitu :
  • Pecahnya kuantan tanah (gerabah) ketika diduduki melambangkan pecahnya ketuban
  • Pecahnya mayang dengan sekali tepuk saja menandakan proses kelahiran akan berjalan lancar
  • Proses kelahiran diperagakan dengan meloloskan lawai pada tubuh si wanita mengisyaratkan mudahnya proses tersebut
  • Pecahnya telur ketika dipijak juga melambangkan proses kelahiran yang cepat pula
  • Kelapa bertunas yang dipangku dan kemudian digendong melambangkan bayi
  • Memercikan air tapung tawar ialah gunanya memberkatinya.

Sabtu, 10 Januari 2015

KEBUDAYAAN BANJAR

PERKAWINAN


Perkawinan dikalangan masyarakat Banjar dianggap suci, yang dijalani semua orang. Dalam masyarakat Banjar dinamakan mengawinkan (bakakawinan) ialah pesta (aruh) pada mana waktu kedua mempelai disangdingkan dan kegiatan-kegiatan sesudahnya, sedangkan sebelumnya merupakan persiapan belaka bagi peristiwa agung tersebut.

Inisiatif untuk mengadakan hubungan perkawinan biasanya berasal dari pihak jejaka, namun adapula dari pihak gadis meskipun sangat jarang terjadi. Sebelum melakukan lamaran secara resmi biasanya pihak jejaka mengirim utusan yang dapat dipercaya untuk mengetahui keadaan si gadis (apakah ia cakap dan pandai membawa diri, apakah ia sudah bertunangan) dan mengenai keluarganya (apakah ia dari keluarga baik-baik dan sebagainya) kegiatan ini dibanjar disebut dengan basasuluh.

Kemudian kerabat jejaka datang secara resmi menyatakan lamaran kepada keluarga si gadis. Di Martapura dikenal dengan istilah badatang, sedangkan di Birayang disebut bapaparaan.

Setelah pinangan diterima secara resmi, pembiraan berlanjut pada besarnya maskawin (jujuran) yang diserahkan oleh pihak jejaka kepada pihak gadis. Apabila telah ada kesepakatan dengan mas kawin ini, maka kan dilanjutkan dengan langkah-langkah kedepannya.

Pelaksanaan akad nikah di dalam masyarakat Banjar berdasarkan syariat Islam sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut calon mempelai. Dimana akad nikah secara tegas membatasi status perkawinan seseorang. Sesudah akad nikah, maka antara kedua orang yang bersangkutan menjadi sah sebagai suami dan istri.

Dari seluruh proses perkawinan (bakakawinan) merupakan acara yang penting karena dalam acara seperti ini warga kerabat jauh maupun dekat diberi tahu dan diharapkan berkumpul beberapa hari pada acara perkawinan (mangumpulkan kulawarga / mengumpulkan anggota keluarga besar). Pada acara aruh (pesta) mempelai disandingkan dipelaminan dan diiringi dengan kegiatan lainnya (setelahpesta selesai, maka kedua pengantin akan memetap di rumah orang tua istrinya selama 3 hari 3 malam. Selama itu mereka menerima kunjungan dari kerabat dan tetangga si istri).

Perkawinan janda atau duda, untuk perkawinan janda biasanya acara bakakawinan di adakan secara sederhana meskipun juga dengan pelaminan, kebanyakan prosesi akad nikah dilaksanakan pada malam hari, yang dihari oleh undangan dan lebih banyak daripada akad nikah yang masih gadis, dan mempelai pria langsung menginap di rumah tersebut. Paginya langsung dilakukan kunjungan kerumah mertua si istri (bailangan).

Sedangkan perkawinan seorang duda (atau beristri) tidaklah berpengaruh pada upacara perkawinannya, apabila duda mengawini seorang gadis maka harus menjalani upacara selayaknya seorang gadis dikawinkan.

Pria yang beristri lebih dari seorang (poligami) tergolong sedikit. Kasus terjadi perkawinan dengan istri ke-2, ke-3, atau ke-4 diantara 16.303 kasus perkawinan yang tercatat dikantor Agama di Kecamatan di seluruh Kalimantan Selatan pada tahun 1980. 

Rumah tangga berpoligami juga terdapat di Kecamatan Beruntung Baru, yang dimana istri ke-2 dan seterusnya dinikahi secara siri dan dalam wilayah tersebut ada 3 sampait 4 rumah tngga yang berasas poligami.

Tempat Tinggal Setelah Menikah

Setelah rangkaian upacara bakakawinan selesai, kedua pengantin baru bertempat tinggal secara uxorilokal (matrilokal) setidaknya selama mereka belum mempunyai rumah sendiri. Mereka yang menetap secara virilokal sering dianggap sebagai penyimpangan atau karena suatu keadaan tertentu.

Di Beruntung Baru di temukan kasus yang mana kedua pengantin menetap secara uxorilokal dan ada pula secara virilokal. Yang menetap uxorilokal karena si istri anak tunggal atau anak bungsu sehingga orang tuanya tidak mengizinkan tinggal dirumah mertua anaknya.

Sedangkan yang menetap- secara virilokal karena si suami mempunyai mata pencaharian pokok di sekitar tempat tinggal orang tuanya, atau si istri adalah anak tiri dalam keluarganya, ikut mamarina ( saudara ayah atau ibunya) maka hal ini dianggap sudah sewajarnya.

Meskipun demikian keadaanya secara umum dinyatakan bahwa si istri harus meiringkan laki (ikut suami) dengan kata lain masalah tempat tinggal tergantung keputusan suami.

Kedua suami istri yang menetap dirumah orang tuanya (virilokal maupun matrilokal) menjadi tanggungan orang tuanya , namun tidak semua hal yang ditanggung karena mereka sudah merupakan keluarga batih yang berdiri sendiri. Seringnya dalam satu rumah (keperluan pokok) tidak dipisahkan antara keluarga batih senior dengan batih junior (basamaan).

Setelah berjalannya waktu keluarga batih junior ingin berdiri sendiri (neolokal). Dalam hal ini mungkin karena dirasakan penghasilan mereka sudah memadai, sering pula dinyatakan ingin hidup sendiri (balain) . Maka orang tua biasanya akan memberi bantuan tambahan berupa lat-alat memasak dan lain sebagainya.
 

Minggu, 04 Januari 2015

FILSAFAT ILMU PENGETAHUAN "MISTIK"

JANGJAWOKAN

ONTOLOGI

Jangjawokan adalah bahasa Sunda, disebut juga Jampi Aji-aji dalam bahasa Jawa. Jangjawokan adalah semacam upacara yang bacaannya campuran anatara bahasa Arab, Sunda, dan Jawa. Isi kalimatnya mirip mantra, ia biasanya isusun dalam bentuk syair.

Jangjawokan merupakan ucapan atau kalimat yang bila diucapkan diyakini memiliki kekuatan magis tertentu. Asal usul jangjawokan tidak jelas darimana dan siapa yang mula-mula mengajarkannya. Yang unik setiap daerah di Indonesia (mungkin juga di tempat lain) terdapat jangjawokan dengan istilah bermacam-macam dan isi kalimat mantranya yang berbeda-beda pula menurut daerah masing-masing.

Di daerah Sunda jangjawokan kelihatanya berupa doa untuk keperluan tertentu, seperti agar lulus ujian, agar dagangannya laris, agar dicintai seseorang (sama halnya dengan pelet), agar jadi pemberani, agar musuh takut, dan lain-lain.

EPISTEMOLOGI

Bacaan jangjawokan biasanya diajarkan oleh guru dari mulut ketelinga (secara lisan) dengan situasi tidak formal. Lafal-lafal bacaannya dihapalkan dengan meniru ucapan dari guru, biasanya orang datang kepada guru tatkala memerlukannya saja. Misalnya, seseorang mendapat tantangan (fisik) maka ia akan datang kepada guru minta diajarkan bacaan agar penantang itu takut.

Agar bacaan dari guru berkhasiatampuh( Sunda : matih) diperlukan terpenuhinya syarat-syarat tertentu, seperti puasa wedal (puasa hari kelahiran), puasa 3 hari berturut-turut, puasa mutih, kadang-kadang dengan tapa, dan lain-lain sesuai dengan petunjuk dari guru. Bagi mereka yang telah dibekali dengan bacaan jangjawokan ada pantangan yang tidak boleh dilanggar, seperti tidak boleh melewati kali, tidak boleh menyembelih hewan, tidak boleh makan kelapa muda, tidak boleh makan sate yang dipanggang dan lain-lain sesuai petunjuk guru.

Berikut adalah petunjuk tentang mempelajari ilmu ini dan cara menggunakannya, di ambil dari makalah Muchtaram
  1. Sebelum menjalankan atau mengamalkan ilmu ini sebaiknya kita memilih lebih dahulu jampi atau doa atau ucapan yang paling tepat sesuai dengan tujuan kita dan sesuai dengan kemampuan kita melaksanakannya, terutama yang menyangkut persyaratan.
  2. Mandi keramas, agar bersih dari hadas besar dan hadas kecil.
  3. Niat harus bulat, konsentrasi, juika jampinya asihan maka harus membayangkan wajah orang yang di inginkan seoalah ada di hadapan kita.
  4. Menjalankan puasa harus dengan petunjuk guru
  5. Jika sudah puasa dan bacaan sudah hapal, dianjurkan mengadakan selamatan yaitu menyediakan makanan sesuai petunjuk guru, biasanya nasi gurih dengan ayam putih, ikan dengan warna tertentu atau telur dengan jumlah tertentu semuanya sesuai petunjuk guru
  6. Jika dalam pelaksanaan persyaratan itu mendapat godaan sehingga batal, maka harus sabar dan mencoba lagi.
AKSIOLOGI

Kelihatanya jangjawokan digunakan untuk hal-hal yang baik, namun agak sulit menempatkan jangjawokan apakah termasuk  ilmu putih atau ilmu hitam.

Menurut Kadim ( sumber Muhtaram) ilmu jangjawokan dapat digunakan untuk berbagai hal kebutuhan tergantung pada jenis bacaannya antara lain:
  • Agar dikasihi orang, pembesar
  • Agar dicintai orang (seperti pelet)
  • Untuk menyembuhkan penyakit
  • Agar disegani atau ditakuti dan lain-lain.
Selanjutnya Kadim menyatakan bahwa ilmu ini tidak akan berkhasiat bila digunakan untuk tujuan yang tidak baik atau diperjual belikan secara materi. Menurut nenek Nacih begitu juga katanya bila dimintai pertolongan haruslah diberikan dengan ikhlas tanpa mengharap imbalan apa-apa seandainya doanya dikabulkan.

Kamis, 04 Desember 2014

HADITS TENTANG PERNIKAHAN

A. Anjuran Menikah


Pernikahan adalah ibadah yang sangat dianjurkan oleh Nabi SAW, menikah yaitu menyatukan hubungan dua manusia laki-laki dan perempuan, dalam segi fisik, rohani, sifat dan segala yang dimiliki oleh kedua pasagan tersebut untuk meraih keridhoan Allah SWT serta untuk menjadikan hidup lebih bahagia baik didunia maupun diakhirat yang di ikat dengan akad nikah sebagai syarat yang ditetapkan oleh ajaran Islam.
 Sebagaimana Firman Allah SWT 


يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً  وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ  إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا  ﴿النساء:١﴾
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (Q.S. Annisa. 1)

Adapun selain untuk kebahagian pasangan tersebut, menikah juga bertujuan untuk meneruskan juriat atau keturunan umat Nabi Muhammad SAW. Maka dari itu dianjurkann bagi umat Islam untuk memperbanyak anak ketika berumah tangga. Oleh karena itu menikah sangat di anjurkan oleh abi Muhammad SAW, sebagaimana sabda beliau
عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ اْلبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَاِنَّهُ اَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَ اَحْصَنُ لِلْفَرْجِ. وَ مَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَاِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ. الجماعة
Dari Ibnu Mas’ud, ia berkata : Rasulullah SAW  bersabda, “Hai para pemuda, barangsiapa diantara kamu yang sudah mampu menikah, maka nikahlah, karena sesungguhnya nikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih dapat menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena berpuasa itu baginya (menjadi) pengekang syahwat. (HR. Jamaah)

Menikah di samping ibadah, juga seringkali disosialisasikan sebagai sunnah Nabi SAW. Bahkan ada sebuah teks yang menyatakan bahwa dengan menikah seseorang sudah dianggap beragama separuhnya, tinggal meraih separuh yang lainnya. 

 

عَنْ اَنَسٍ رض اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: مَنْ رَزَقَهُ اللهُ امْرَأَةً صَالِحَةً فَقَدْ اَعَانَهُ عَلَى شَطْرِ دِيْنِهِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِى الشَّطْرِ اْلبَاقِى. الطبرانى فى الاوسط و الحاكم. و قال الحاكم صحيح الاسناد
Dari Anas RA, bahwasanya Rasulullah SAW telah bersabda, “Barangsiapa yang Allah telah memberi rezqi kepadanya berupa istri yang shalihah, berarti Allah telah menolongnya pada separo agamanya. Maka bertaqwalah kepada Allah untuk separo sisanya. (HR. Thabrani di dalam Al-Ausath, dan Hakim. Hakim berkata, “Shahih sanadnya)

Dalam redaksi hadits lain diceritakan pula tentang keutamaan menikah yang menyatakan Nabi SAW kepada para sahabat




عَنْ اَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ رض قَالَ: جَاءَ رَهْطٌ اِلَى بُيُوْتِ اَزْوَاجِ النَّبِيِّ ص يَسْاَلُوْنَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ ص. فَلَمَّا اُخْبِرُوْا كَاَنَّهُمْ تَقَالُّوْهَا فَقَالُوْا: وَ اَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِيِّ ص؟ قَدْ غَفَرَ اللهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ. قَالَ اَحَدُهُمْ: اَمَّا اَنَا فَاِنِّى اُصَلِّى اللَّيْلَ اَبَدًا. وَ قَالَ آخَرُ اَنَا اَصُوْمُ الدَّهْرَ وَ لاَ اُفْطِرُ اَبَدًا. وَ قَالَ آخَرُ: وَ اَنَا اَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلاَ اَتَزَوَّجُ اَبَدًا. فَجَاءَ رَسُوْلُ اللهِ ص اِلَيْهِمْ. فَقَالَ اَنْتُمُ اْلقَوُمُ الَّذِيْنَ قُلْتُمْ كَذَا وَ كَذَا؟ اَمَا وَ اللهِ اِنِّى َلاَخْشَاكُمْ ِللهِ وَ اَتْقَاكُمْ لَهُ. لكِنِّى اَصُوْمُ وَ اُفْطِرُ وَ اُصَلِّى وَ اَرْقُدُ وَ اَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ. فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى.

Dari Anas bin Malik RA, ia berkata : Ada sekelompok orang datang ke rumah istri-istri Nabi SAW, mereka menanyakan tentang ibadah Nabi SAW. Setelah mereka diberitahu, lalu mereka merasa bahwa amal mereka masih sedikit. Lalu mereka berkata, “Dimana kedudukan kita dari Nabi SAW, sedangkan Allah telah mengampuni beliau dari dosa-dosa beliau yang terdahulu dan yang kemudian”. Seseorang diantara mereka berkata, “Adapun saya, sesungguhnya saya akan shalat malam terus”. Yang lain berkata, “Saya akan puasa terus-menerus”. Yang lain lagi berkata, “Adapun saya akan menjauhi wanita, saya tidak akan kawin selamanya”. Kemudian Rasulullah SAW datang kepada mereka dan bersabda, “Apakah kalian yang tadi mengatakan demikian dan demikian ?. Ketahuilah, demi Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut kepada Allah diantara kalian, dan orang yang paling bertaqwa kepada Allah diantara kalian. Sedangkan aku berpuasa dan berbuka, shalat dan tidur, dan aku mengawini wanita. Maka barangsiapa yang membenci sunnahku, bukanlah dari golonganku. (HR. Bukhari, Kitab an nikah no. Hadits 5063)

B. Hikmah Menikah



Islam telah menganjurkan kepada manusia untuk menikah dan ada banyak hikmah dibalik anjuran tersebut, antara lain :
1. Menikah adalah sunnah para Nabi dan Rasul 

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً ۚ وَمَا كَانَ لِرَسُولٍ أَنْ يَأْتِيَ بِآيَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ لِكُلِّ أَجَلٍ كِتَابٌ
 
"Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan. Dan tidak ada hak bagi seorang Rasul mendatangkan sesuatu ayat (mukjizat) melainkan dengan izin Allah. Bagi tiap-tiap masa ada Kitab (yang tertentu)". (QS: Ar-Ra'd Ayat: 38)

 Dari Abi Ayyub ra bahwa Nabi SAW bersabda "empat hal yang merupakan sunnah para Rasul yaitu hinna, berparfum, siwak dan menikah " (HR.At-Tarmizi.1080)

2. Menikah bagian dari tannda kekuasaan Allah SWT


وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir". (QS: Ar-Ruum Ayat: 21)

3. Menikah salah satu jalan untuk menjadikan seseorang kaya
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ


Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui(QS: An-Nuur Ayat: 32)








Senin, 24 November 2014

DO'A SAFAR







Hari ini Senin tanggal 24 November 20014 bertepatan tanggal 1 Safar 1436 H. Berikut doa yang baca pada awal bulan Safar, hasil copas jg sich semoga bermanfaat



DOA PERMULAAN BULAN SAFAR BESERTA TERJEMAHANNYA

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ. وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَعُوْذُبِا اللهِ مِنْ شَرِّ هَذَا الزَّمَانِ وَأَهْلِهِ. وَأَعُوذُبِجَلاَلِكَ وَجَلاَلِ وَجْهِكَ وَكَمَالِ جَلاَلِ قُدْسِكَ أَنْ تُجِيْرَنِي وَوَالِدَيَّ وَأَوْلاَدِيْ وَأَهْلِي وَأَحِبَّائِي. وَمَا تُحِيْطُ شَفَقَّهُ قَلْبِي مِنْ شَرِّ هَذِهِ السَّنَةِ وَقِنِي شَرَّمَا قَضَيْتَ فِيْهَا. وَاصْرِفْ عَنِّي شَرَّ شَهْرِ صَفَرَ. يَا كَرِيْمَ النَّظَرِ وَاخْتِمْ لِيْ فِي هَذَا الشَّهْرِ وَالدَّهْرِ بِاالسَّلاَمَةِ وَالعَافِيَةِ وَالسَّعَادَةِ لِيْ وَلِوَالِدَيَّ وَأَوْلاَدِيْ وَلِلأَهْلِيْ. وَمَا تُحُوْطُهُ شَفَقَّهُ قَلْبِيْ وَجَمِيْعِ الْمُسْلِمِيْنَ. وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمْ.


 
"Aku berlindung dengan Allah dari kejahatan waktu ini dan penduduknya, dan aku berlindung dengan keagunganMU, Keagungan ZatMU dan Kesempurnaan Keagungan KesucianMU, agar menjauhkan diriku, kedua orang tuaku, anak-anakku, keluargaku, orang-orang yang aku sayangi dan sesiapa yang hatiku kasih kepadanya, dari keburukan tahun ini, dan selamatkanlah aku daripada kejahatan yang telah ENGKAU tetapkan dalam tahun ini dan jauhkanlah daripadaku keburukan bulan safar, wahai Allah Yang Mulia pandangan rahmatNYA dan tutuplah pada bulan dan saat ini dengan keselamatan, afiah dan kebahagiaan kepadaku kedua orang tuaku, anak-anakku dan sesiapa yang hatiku kasih kepadanya dan seluruh orang Islam"

 Al-Fadhil ,Ustazuna Muhadir bin Haji Joll as Sanariy Hafizhahullah, Safar 1433H