Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri atas dua kata yaitu Demos yang berarti rakyat dan Cratein yang berarti pemerintah. Maka jika dilihat dari arti kata istilah demokrasi adalah mengandung arti pemerintah rakyat. Yang kemudian dikenal dengan pengertian dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat ( Goverment from the people, by the people and for the people ).
Negara-negara yang ada didunia kini mendasarkan diri atas paham dan asas demokrasi, meskipun paham dan asas yang dianutnya tersebut di dalam pelaksanaanya tidak sama atau berbeda sehingga kita mengenal adanya berbagai sebutan yang berkaitan dengan paham demokrasi seperti : social democracy, liberal democracy, people democracy, guided democracy, dan sebagainya.
Sedang untuk pelaksanaanya yang tidak sama antar negara yang satu dengan yang lainnya dapat dilihat dalam berbagai konstitusi negara. Dimana dikenal adanya berbagai macam bentuk dan sistem ketatanegaraan seperti : negara kesatuan dan negara federal, negara republik dan negara kerajaan dengan sistem yang dianutnya seperti sistem pemerintahan parlementer, presidensil dan lain-lain.
Demokrasi bukan hanya merupakan suatu sistem, ini artinya pemerintah suatu negara merupakan suatu gaya hidup sekaligus tatanan kehidupan sosial yang dinamis. Demokrasi pada dasarnya merupakan pancaran dan perwujudan nilai-nilai yang bersumber dari budaya dan peradaban suatu negara. Demokrasi tidak menutup kemungkinan mengadopsi model bangsa-bangsa lain dan mengikuti pula perkembangan lingkungan strategis. Dan yang tak kalah pentingnya adalah bahwa konsep dan implementasi demokrasi bersentuhan dengan terminologis suatu bangsa yang disesuaikan dengan pertumbuhan dan multi asfek yang dibangun data konsesus, tanpa mengenyampingkan pola demokrasi dan prinsip-prinsip yang bersifat universal.
Perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam suatu masyarakat atau negara sering pula diikuti dengan perubahan nilai yang mendasarinya, yang pada gilirannya dijadikan sebagai pendorong bagi perkembangan teori dan praktek demokrasi dalam masyarakat tersebut.
Dewasa ini dan kedepannya demokrasi mempunyai cakupan yang sangat luas dan memiliki keanekaragaman dimensi atau spektrum. Karenanya pelaksanana demokrasi dapat berubah dari waktu kewaktu dan terjadi transformasi nilai dari satu negara ke negara lain. Pada prinsip dasarnya adalah : suatu sistem pemerintahan yang mengakui dan memberi tempat akan hak-hak rakyat untuk menetapkan atau sekurang-kurangnya mempengaruhi keputusan-keputusan politik, baik secara langsung ataupun tidak langgsung.
Demokrasi merupakan ajaran, nilai, nurani bagi kehidupan rakyat untuk tujuan-tujuan dan target-target mulia. Setiap individu, komunitas (kolektif), dan pemerintah mempunyai kewajiban dan keterpanggilan dalam aksi yang penuh kepatuhan untuk mengembalikan anugerah demokrasi kepada pemilik absolut yakni rakyat.